Sudah diketahui bersama bahwa pelanggan seluler yang menggunakan kartu prabayar wajib melakukan registrasi menggunakan NIK dan KK. Baik itu pelanggan baru yang wajib melakukan registrasi saat membeli kartus sim perdana atau pelanggan lama yang juga wajib melakukan registrasi ulang. Tidak hanya itu saja, yang sangat banyak dikeluhkan oleh pelanggan adalah batasan dimana NIK dan KK hanya bisa digunakan pada 3 nomor kartu prabayar saja.
Pemerintah memang sudah memberikan waktu yang cukup lama untuk melakukan registrasi kartu prabayar meggunakan NIK dan KK, hinga akhirnya akan mencapai batas registrasi pada 30 April 2018. Artinya, mulai 1 Mei 2018 pemerintah yang bekerja sama dengan pihak operator seluler akan melakukan pemblokiran terhadap nomor prabayar yang belum melakukan registrasi menggunakan NIK dan Nomor KK.
Lalu bagaimana nasib para pengguna kartu kuota?. Sudah menjadi rahasia umum bahwa mayoritas pelanggan prabayar lebih memilih membeli perdana kartu kuota dibanding melakukan isi ulang paket data. Hal ini tentu saja menjadi masalah mengingat setiap NIK dan KK hanya bisa didaftarkan pada 3 nomor. Namun jangan khawatir karena pemerintah sudah menyiapkan solusi untuk masalah tersebut.
Bagi anda yang sering gonta-ganti sim card karena menggunakan kartu kuota, maka pemerintah sudah menyiapkan solusi yang akan melenyapkan keresahan anda. Untuk mengimbangi peraturan yang memberikan batasan registrasi NIK dan KK hanya pada 3 nomor saja, maka pemerintah menambahkan fitur UNREG. Artinya anda bisa menghapus data regsitrasi NIK atau membatalkan status registrasi nomor prabayar yang digunakan. Dengan demikian anda bisa menggunakan NIK dan KK untuk melakukan registrasi pada nomor lain setelah anda melakukan Unreg kartu prabayar.
Bagaimana Cara Unreg Kartu Prabayar yang Sudah Diregistrasi?
Jika anda sudah tidak lagi membutuhkan atau menggunakan nomor prabayar yang sudah pernah diregistrasi, maka jangan langsung membuangnya. Sebelum anda membuang kartu prabayar tersebut, sebaiknya anda melakukan Unreg kartu prabayar yang sudah diregistrasi. Hal ini bertujuan agar NIK dan KK yang anda daftarkan pada nomor prabayar tersebut bisa didaftarkan pada nomor lain.
Unreg sendiri merupakan singkatan dari Unregistered yang bisa diartikan sebagai proses pembatalan registrasi. Jadi ketika anda melakukan Unreg terhadap suatu nomor, maka hal ini berarti anda membatalkan registrasi nomor prabayar tersebut yang menggunakan NIK dan KK. Langkah ini akan memberikan jatah kepada anda untuk mendaftarkan kembali nomor lain menggunakan NIK dan KK. Lalu bagaimana cara melakukan Unreg kartu prabayar yang sudah diregistrasi?. Mengingat setiap operator menerapkan metode Unreg kartu prabayar yang berbeda-beda, maka pada artikel ini akan dibahas bagaimana cara unreg karta prabayar tiap operator seluler.
Telkomsel
Jika anda menggunakan karta prabayar Telkomsel, baik itu Kartu As maupun Kartu simPATI, maka anda bisa melakukan Unreg kartu prabayar melalui dial phone atau melalui SMS.
Untuk melakukan Unreg kartu Telkomsel melalui dial phone, silahkan ikuti langkah berikut.
- Pada menu Telepon, ketik *444#.
- Pada menu yang muncul silahkan pilih opsi nomor 3. UNREG.
- Silahkan masukkan 16 digit NIK lalu pilih Kirim.
Sedangkan cara kedua yang dilakukan melalui SMS bisa anda lakukan seperi langkah-langkah berikut.
- Buka aplikasi SMS pada Ponsel anda dan buat pesan baru.
- Silahkan ketik isi pesan UNREG#NIK#.
- Kirim SMS ke 4444.
Setelah mengirimkan permintaan pembatalan registrasi, silahkan tunggu SMS konfirmasi dari operator Telkomsel terkait status pembatalan registrasi nomor prabayar anda.
Indosat
Bagi pengguna prabayar Indosat baik itu IM3 maupun Mentari, proses Unreg nomor prabayar bisa anda lakukan dengan mengirim permintaan melalui sms. Format permintaan Unreg tersebut sebagaimana pada langkah-langkah berikut.
- Buka aplikasi SMS pada Ponsel anda dan buat pesan baru.
- Silahkan ketik isi pesan UNPAIR#No.HP#.
- Kirim SMS ke 4444.
Setelah itu, silahkan tunggu SMS konfirmasi dari operator Indosat terkait status pembatalan registrasi nomor prabayar anda.
Tri (3)
Untuk menghapus data registrasi kartu prabayar operator Tri (3), maka anda bisa melakukannya melalui website dan SMS.
Jika anda ingin melakukan Unreg nomor prabayar Tri melalui website, silahkan ikuti langkah-langkah berikut.
- Kunjungi website registrasi Tri (3) di alamat registrasi.tri.co.id.
- Pilih menu Unreg.
- Masukkan data yang digunakan ketika meregistrasi nomor Tri (3) yang akan di-unreg (nomor telepon dan NIK).
- Minta kode rahasia yang akan dikirim via SMS.
- Setelah menerima, masukkan kode rahasia tersebut (berlaku lima menit).
- Centang kotak I’m not robot.
- Klik Kirim.
Cara lainnya adalah dengan mengirimkan permintaan Unreg melalui SMS yang dapat anda lakukan dengan cara berikut.
- Buka aplikasi SMS pada Ponsel anda dan buat pesan baru.
- Silahkan ketik isi pesan UNREG#NIK#.
- Kirim SMS ke 4444.
Selanjutnya silahkan menunggu sms konfirmasi mengenai status pembatalan registrasi nomor prabayar anda.
XL dan Axis
Bagi pelanggan XL dan Axis, anda bisa memilih salah satu dari dua cara berikut untuk menghapus data registrasi NIK. Yang pertama adalah melalui dial phone yang bisa dilakukan dengan cara berikut.
- Buka aplikasi Telepon anda.
- Kemudian ketik dan dial ke *123*4444#.
Cara kedua adalah melalui SMS yang bisa anda lakukan menggunakan langkah-langkah berikut.
- Buka aplikasi SMS pada Ponsel anda dan buat pesan baru.
- Silahkan ketik isi pesan UNREG#No.HP.
- Kirim SMS ke 4444.
Selanjutnya anda hanya perlu menunggu sms konfirmasi mengenai status pembatalan registrasi nomor prabayar anda.
Smartfren
Bagi pengguna Smartfren, anda bisa melakukan Unreg dengan cara mengirimkan SMS sebagaimana pada langkah-langkah berikut.
- Buka aplikasi SMS pada Ponsel anda dan buat pesan baru.
- Silahkan ketik isi pesan UNREG#NIK#.
- Kirim SMS ke 4444.
Selanjutnya silahkan tunggu sms konfirmasi terkait status pembatalan registrasi nomor prabayar anda.
Itulah cara yang bisa anda lakukan untuk menghapus data registrasi nomor prabayar. Selain cara diatas, proses Unreg nomor prabayar juga bisa dilakukan dengan mengunjungi gerai masing-masing operator. Jadi pastikan jika anda sudah tidak membutuhkan lagi kartu prabayar yang sudah diregistrasi menggunakan NIK dan KK, maka anda wajib melakukan Unreg terlebih dahulu sebelum membuang kartu prabayar tersebut. Hal ini bertujuan agar NIK dan KK anda bisa didaftarkan pada nomor lain.
Hal lain yang penting untuk anda ketahui adalah, setelah permintaan Unreg terkirim dan dikonfirmasi maka semua layanan akan dimatikan. Anda tidak akan bisa lagi menggunakan layanan Telpon, SMS dan Internet. Proses ini akan membutuhkan waktu maksimal 24 jam.
Ok makasih